Jumat, 15 Mei 2015

Peran Perdagangan Internasional pada Perekonomian Indonesia


  Perdagangan internasional  adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk tersebut dapat berupa individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain
Perdagangan internasional bisa terjadi karena adanya beberapa faktor diantarannya :  negara tersebut tidak dapat memproduksi sendiri barang kebutuhannya, perbedaan faktor produksi, perbedaan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengelola sumber daya ekonomi, adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga diperlukan pasar baru untuk menjual produk tersebut, terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun dapat hidup sendiri. Dibanyak negara perdagangan internasional menjadi ssalah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP
Di era globalisasi seperti sekarang ini, perdagangan internasional merupakan hal yang wajib untuk setiap negara karena setiap negara membutuhkan satu sama lain, tak terkecuali di Indonesia.  Kegiatan ekspor impor merupakan bentuk kegiatan dari perdangan internasional . Ekspor  memberikan pengaruh besar terhadap  pertumbuhan perekonomian indonesia , dengan adanya ekspor dapat menambah devisa negara , memperluas lapangan pekerjaan karena dengan adanya ekspor akan meningkatkan permintaan masyarkat sehinggka meningkatkan kegiatan produksi yang dapat menambah lapangan pekerjaan selain itu dapat memperluas pasar bagi produk Indonesia hingga ke Luar negeri. Import juga dapat memberikan manfaat bagi negara kita diantaranya : memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan, memperoleh teknologi  modern dan memperoleh bahan baku.
Dari perdagangan internasional dapat terbentuknya hubungan  kerja sama internasional . Salah satunya contohnya yaitu ASEAN.  Kerja sama antarnegara di Asia tenggara terjalin di berbagai bidang namun yang paling menonjol yaitu pada bidang ekonomi. Di tahun 2003 semua anggota ASEAN sepakat untuk menerapkan perdagangan bebas pada tahun 2015 yang disebut AEC (Asean Economic Community) atau MEA (Masyarakat Ekonomi Indonesia). dengan adanya MEA arus barang dan jasa bebas masuk keluar tanpa hambatan. Orang Thailand bebas berjualan di Indoneasi begitupun sebaliknya Orang Indonesia bebas berjualan di Thailand. Orang Indonesia bebas mau bekerja di perusahaan di nergara Asean mana saja, tanpa tarif. Bila dibayangkan begitu enaknya, kita bisa menentukan mau kerja dimana saja atau membeli barang dengan harga murah di mana saja, namun apa jadinya jika kita tidak siap menyambut MEA? Bisa-bisa kita menjadi penonton di negeri sendiri. Untuk itu diperlukan kesiapan yang serius dari masyarakat dan pemerintah . Untuk para pelaku usaha diperlukan standar yang dapat melebihi negara lain agar tidak kalah saing diperlukan juga perbaikan kualitas produk. Selain itu diperlukan kualitas SDM yang baik , Tenaga kerja Indonesia perlu dibekali dengan ketrampilan khusus yang sudah harus disertifikasi selain itu ketrampilan seperti Bahasa asing juga diperlukan mengingat Bahasa merupakan sarana komunikasi utama. Dan hal terpenting lainnya yaitu perbaikan infrastruktur di Indonesia perlu ditingkatkan mengingat negara – negara tetangga sangat baik dalam sektor infrastruktur. Jadi kita harus benar –benar siap atau kita bakal tertinggal dari negara-negara tetangga lainnya.

Sumber:

Ikaismarino.blogspot.com

Pasaribu, Rowland Bismark Fernando. Bahan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, Kenari.


Rabu, 06 Mei 2015

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara



Dalam suatu negara pasti membutuhkan perencanaan keuangan untuk menghitung penerimaan negara dan pengeluaran dari kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah agar dapat mencapai tujuan dan cita cita nasional serta memajukan kesejahtran masyarakt .Di Indonesia Rencana keuangan itu disebut APBN yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

 APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia
yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran Negara selama satu tahun anggaran (1Januari - 31 Desember). APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.

Sumber – sumber penerimaan Negara
Pendapatan pajak dalam negeri
Pendapatan pajak
Pendapatan pajak bumi dan bangunan
Pendapatan cukai
Pendapatan pajak internasional
Pendapatan bea masuk
Pendapatan bea keluar
Penerimaan bukan pajak
Penerimaan sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi (SDA MIGAS)
Penerimaan sumber daya alam non minyak dan gas bumi (SDA NONMIGAS)
Pendapatan bagian laba BUMN
PNBP lainnya
Pendadpatan BLU
Penerimaan Pembangunan

Pengeluaran negara :
Secara garis besar , pengeluaran negara dikelompokkan menjadi 2 :
1. Pengeluaran rutin
2. Pengeluaran pembangunan

Analisis APBNP 2015
Dalam APBN-P 2015 ditetapkan target pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 1.761,6 triliun dan pengeluaran negara sebesar Rp 1.984,1 triliun . Sehingga defisit anggaran sebesar Rp 222,5 triliun atau 1.9% terhadap PDB. Presentasi itu tidak mengalami perubahan dari yang diusulkan di RAPBN-P 2015. Target penerimaan pajaka mencapai Rp 1.489,3 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 269,1 triliun dan hibah Rp 3,3 triliun. Untuk subsidi disepakati Rp 137,8 triliun . Secara keseluruhan , ada perubahan dari sisi pendapatan yang menurun awal RAPBN-P 2015 Sebesar 7,3 triliun dan penghematan belanja Rp 29,6 triliun serta pembiayaan Rp 7,2 triliun.

 Sementara itu Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) hingga periode 20 Mei 2015 tercatat mengalami defisit. Menurut Menteri Keuangan , Bambang Brodjonegoro pendapatan negara mencapai Rp 502,7 triliun atau 28,5 persen dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.761,6 triliun. Sementara belanja negara ikut melambung menjadi Rp 548,7 triliun atau 27,7 persen sejak Januari-20 Mei ini.
 Penerimaan perpajakan sampai 20 Mei 2015 sebesar Rp 502,7 triliun. Jadi defisit anggarannya Rp 50 triliun. Adapun pendapatan negara terkumpul Rp 476,3 triliun atau 27 persen dari patokan APBN-P, sementara belanja negara mencapai Rp 540,5 triliun atau 27,2 persen dari target. Jadi defisit pada 15 Mei 2015 sebesar Rp 64,3 triliun atau 0,55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target defisit sampai akhir tahun 1,9 persen dan punya toleransi sampai 2,2 persen.

Pemerintah butuh kerja ekstra karena sampai saat ini APBN masih defisit . Dalam rangka menutupi defisit anggaran tersebut, pemerintah perlu melakukan kebijakan yang tepat guna memperoleh sumber pembiayaan rendah dan tingkat resiko yang bisa ditolerir. Kabijakan yang dapat dilakukan :
1. Menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan pinjaman multilateral, namum harus dilakukan dengan selektif dan berhati-hati dengan mengupayakan beban pinjaman paling ringan melalui penarikan pinjaman dengan tingkat bunga rendah dan tenggang waktu panjang.
2. Pemerintah harus lebih memprioritaskan sumber pembiayaan dalam negeri ketimbang luar negeri, seperti : melakukan pengelolaan portofolio surat utang negara (SUN) , penerbitan SUN dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
3. Mengurangi subsidi
4. Mengalokasikan anggaran tepat sasaran , tepat pada sektor produktif guna mendorong penrtumbuhan ekonomi misalnya infratruktur.
5. Memaksimalkan penerimaan dalam negeri, yaitu pajak. Perlu diberikan sanksi yang tegas kepada pelaku kecurangan di sektor perpajakan mengingat penggelapan pajak sangat merugikan negara.

Daftar referensi:

m.bisnis.com

Liputan6.com

Pasaribu, Rowland Bismark Fernando. Bahan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi Gunadarma, Kenari