Kamis, 22 Oktober 2015

Tata Cara Pendirian Koperasi di Indonesia


Pada postingan sebelumnya, saya sudah membahas sedikit tentang koperasi nah pada kali ini saya akan membahas tentang tata cara atau prosedur pendirian suatu koperasi di Indonesia. Namun ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu dasar hukum koperasi itu sendiri, jenis-jenis koperasi sehingga kita dapat menentukan manakah koperasi yang akan didirikan dan hal terpenting lainnya yaitu syarat-syarat apa saja yang diperlukan dalam pendirian suatu koperasi.
         Di Indonesia sendiri landasan hukum koperasi antara lain :

  • Undang-undang No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
  • Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2006 yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Peberntukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
        Setelah kita mengetahui itu semua, hal berikut yang perlu dipertimbangkan yaitu syarat-syarat dalam mendirikan koperasi.

  • Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, adalah sebagai berikut :
a. Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama;

b. Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum;
c. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota.
d. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi;
e. Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi.
         
           Setelah semua persyaratan terpenuhi maka ada baiknya dilakukan penyuluhan tentang perkoperasian agar kelompok masyarakat yang ingin mendirikan koperasi tersebut memahami mengenai perkoperasian, sehingga anggota koperasi nantinya benar-benar memahami nilai dan prinsip koperasi dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai anggota koperasi.
         Tahap – tahap pendirian koperasi :

  1. Proses pendirian koperasi dimulai dengan pelaksanaan Rapat pembentukan koperasi dimana untuk Koperasi Primer sekurang-kurangnya dihadiri oleh 20 orang anggota pendiri, sedangkan untuk Koperasi Sekunder sekurang-kurangnya dihadiri oleh 3 koperasi melalui wakil-wakilnya.
  2. Rapat pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Dinas/Instansi/Badan Yang Membidangi Koperasi setempat sesuai domisili anggota (Pasal 5 Ayat 3), dimana kehadiran pejabat tersebut bertujuan antara lain untuk : memberi arahan berkenaan dengan pembentukan koperasi, melihat proses pelaksanaan rapat pembentukan, sebagai narasumber apabila ada pertanyaan berkaitan dengan perkoperasian dan untuk meneliti isi konsep anggaran dasar yang dibuat oleh para pendiri sebelum di”akta”kan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi setempat. Selain itu apabila memungkinkan rapat pembentukan tersebut juga dapat dihadiri oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi yaitu Notaris yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM untuk membantu membuat/menyusun akta pendirian, perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi.
  3. Dalam Rapat Pembentukan akan dibahas mengenai Anggaran Dasar Koperasi yang memuat antara lain (Pasal 5 Ayat 5) :
-  Nama dan tempat kedudukan
-  Maksud dan tujuan
-  Jenis koperasi dan Bidang usaha
-  Keanggotaan
-  Rapat Anggota
-  Pengurus, Pengawas dan Pengelola
-  Permodalan, jangka waktu dan Sisa Hasil Usaha.

     4. Pembuatan atau penyusunan akta pendirian koperasi tersebut dapat dibuat oleh para pendiri (dalam hal di wilayah setempat tidak terdapat NPAK) atau dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (Pasal 6 Ayat 1).
    5. Selanjutnya Notaris atau kuasa Pendiri mengajukan permohonan pengesahan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang dengan dilampirkan (Pasal 7 ayat (1) :

  • 2 (Dua) rangkap salinan akta pendirian bermeterai cukup.
  • Data akta pendirian koperasi yang dibuat dan ditandatangani Notaris.
  • Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi oleh para pendiri.
  • Rencana kegiatan usaha minimal tiga tahun ke depan dan RAPB.
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai peraturan perundang undangan
      6. Pejabat yang berwenang akan
melakukan :
          -Penelitian terhadap materi Anggaran        
            Dasar yang diajukan (Pasal 8 Ayat 2),

          - Pengecekan terhadap keberadaan
             koperasi tersebut (Pasal 8 Ayat 2).
      7. Apabila permohonan diterima maka pengesahan selambat lambatnya 3 (tiga) bulan sejak berkas diterima lengkap (Pasal 9 Ayat 2).
      8. Jika permohonan ditolak maka Keputusan penolakan dan alasannya
disampaikan kembali kepada kuasa pendiri paling lama 3 (tiga) bulan sejak permohonan diajukan (Pasal 12 Ayat 1).
     9.   Terhadap Penolakan, para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang pengesahan akta pendirian koperasi dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan. Keputusan terhadap permintaan ulang tersebut diberikan paling lambat 1 (satu) bulan (Pasal 12 Ayat 2).
Demikianlah tata cara mendirikan suatu koperasi. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah pemahaman kita terhadap koperasi.

Sumber :
 http://www.depkop.go.id/phocadownload/Tata_Cara/syarat_pendirian_koperasi.pdf










Minggu, 11 Oktober 2015

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


       “Jika anda menjadi Menteri Koperasi , apa yang akan anda lakukan untuk Koperasi Indonesia”?. Pertanyaan yang cukup sulit untuk dijawab . Nah kali ini saya akan mencoba berandai-andai menjadi menteri koperasi. Untuk menjadi menteri koperasi itu tidaklah segampang yang dipikirkan. Mengapa? Karena menjadi menteri itu harus bertanggung jawab terhadap kebijakan yang dibuat bukan hanya sekedar ngomong doang tapi realisasinya nol selain itu juga kebijakan yang dibuat harus pro rakyat bukan malah sebaliknya membuat rakyat semakin menderita. Tapi sebelum membahas tindakan apa yang akan saya lakukan untuk koperasi Indonesia , ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu pengertian Koperasi.
         Koperasi, kata yang pasti tak asing lagi di telinga kita. Pada bangku pendidikan pun kita telah diperkenalkan dengan koperasi atau mungkin di sekitar lingkungan kita terdapat koperasi. Namun sebagian besar dari kita tidak tahu kondisi koperasi saat ini. Apalagi anak-anak muda jaman sekarang. Malas banget untuk bahas yang begituan seperti tidak ada manfaatnya. Padahal kalau kita lihat dari sisi lain Koperasi itu mempunyai banyak manfaat .
         Apa sih Koperasi?
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian , pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dan melandasakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarrkan atas asas kekeluargaan . Sebenarnya tujuan didirikan koperasi sangat baik adanya untuk menjadikan kondisi sosial ekonomi anggotanya lebih baik dari sebelumnya.
         Namun seiring berkembangnya zaman, koperasi mengalami pasang surut di kalangan masyarakat. Kesadaran dan daya tarik masyarakat terhadap koperasi menurun. Masyarakat lebih mengalihkan perhatiannya terhadap hal-hal lain. Untuk itu hal pertama yang akan saya lakukan jika menjadi menteri koperasi yaitu bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dan daya tarik masyarakat terhadap koperasi. Bagaimana supaya image koperasi bisa naik di masyarakat. Hal ini merupakan hal yang paling mendasar dan sangat penting mengingat yang menjadi penggerak koperasi itu adalah masyarakat itu sendiri. Untuk itu diperlukan penyuluhan dan sosialisasi di kalangan masyarakat. Selain itu pengenalan terhadap koperasi dapat dimulai dari kecil dengan adanya pembelajaran tentang koperasi pada bangku pendidikan dan di setiap lembaga pendidikan diharuskan untuk mempunyai minimum 1 koperasi sebagai salah satu media belajar siswa untuk terjun langsung ke koperasi sehingga mereka akan tahu manfaat dari koperasi itu sendiri. Sosialisasi yang diberikan akan dikemas secara kreatif jadi bisa menarik bukan hanya orang tua saja namun juga kalangan anak muda. Sosialisasi yang diberikan bukan hanya untuk masyarakat kecil menengah namun juga kepada masyarakat menengah atas. Dengan adanya sosialisasi saya dapat mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan hambatan apa saja yang membuat masyarakat tidak dapat mendirikan koperasi.
          Langkah selanjutnya yaitu meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) yang ada di koperasi. SDM yang baik merupakan dasar yang baik bagi berlangsungnya suatu koperasi dan merupakan faktor yang berpengaruh pada produktifitas koperasi . Adanya training khusus untuk anggota dan pengurus koperasi agar terlahirnya tenaga kerja yang profesional dalam mengatur jalannya sistem koperasi dengan baik. Perbaikan SDM bukan hanya pada sisi intelektual namun juga dari sisi tingkah laku bagaimana dia dapat bertanggung jawab, jujur , dan bersosialisasi dengan sesama anggota, sehingga dapat menghasilkan SDM yang mampu secara hardskill dan softskill. Setelah itu diperlukan perbaikan pada pengelolaan pada koperasi. Memberikan pengawasan dan pemantauan di daerah-daerah dengan bentuk suatu badan khusus untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja dan kondisi koperasi. Memperbaiki struktur dan fungsi pengorganisasian koperasi agar terlihat terstruktur dan jelas sistem organisasinya .
          Seringkali masalah mendirikan koperasi yang sulit menjadi alasan terhambatnya pendirian koperasi untuk itu , pengurusan pendirian suatu koperasi akan dipermudah agar tidak berbeli-belit . Sistem pendaftaran online akan ditambahkan untuk lebih cepat dan praktis.
          Masalah modal juga merupakan masalah yang utama dalam koperasi. Hal ini juga bisa menjadi hamabatan berdirinya suatu koperasi. Kurangnya modal dapat membuat fasilitas yang ada terbengkalai selain itu peyelewengan terhadap modal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena pemerintah akan menambahkan suntikan modal namun disisi lain juga diperlukan usaha juga dari koperasi itu sendiri misalnya dengan cara adanya iuran untuk setiap anggota koperasi. Selain itu akan dilakukan pengwasan terhadap pemakaian modal tersebut agar dana yang diberikan tidak terpakai sia-sia. Akan diberi sanksi yang tegas untuk tindakan penyelewengan dana koperasi.
           Indonesia saat ini sedang diperhadapkan dengan pasar ekonomi bebas atau yang disebut MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang juga bepengaruh terhadapa koperasi sebagai badan ussaha nasional. untuk itu diperlukan kesiapan yang cukup matang bagi koperasi jika tidak maka koperasi akan kalah saing. MEA memberikan peluang bagi koperasi yaitu dapat menciptakan pasar ekspor namun disamping itu ada juga tantangannya yaitu banjirnya prroduk impor yang dapat mematikan usaha ekonomi termasuk koperasi. Untuk itu diperlukan peningkatan kualitas daya saing koperasi dengan meningkatkan kreativitas dan inovasi dan nilai tambah dari koperasi.
            Itulah langkah-langkah yang dapat saya lakukan jika menjadi menteri koperasi. Saya berharrap kedepannya Koperasi Indonesia dapat menjadi lebih baik dan mengalami perubahan di berbagai sisi sehingga dapat memajukan perekonomian Indonesia mengingat koperasi merupaka urat nadi ekonomi Indonesia. semoga koperasi Indonesia dapat membanttu mensejahtrakan masyarakat kecil menengah dan dapat bersaing bukan hanya nasional namun sampai Internasional,
Sekian dan Terima Kasih.

Sumber :

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Senin, 22 Juni 2015

Globalisasi

Saat ini kita sedang berada di era globalisasi. Era di mana semua aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, kebudayaan, sampai pemikiran kita sebagian besar hasil dari pertukaran pandangan dunia. sehingga globalisasi ini sangat berpengaruh besar pada kehidupan kita.
Seperti alat telekominikasi dan internet merupakan hasil dari globalisasi. Dengan ini, kita dapat terhubung dengan siapapun tanpa adanya hambatan, semua pekerjaan pun terasa lebih mudah dengan bantuan internet. Kita dapat mengakses apapun dari hal terkecil hingga hal terbesar, dari yang terlihat sampai yang tidak terlihat. Sehingga semua yang terjadi di dunia ini terasa transparan, tak ada batasan.
Globalisasi merupakan hal yang positif jika dilihat secara kasat mata. Tetapi jika ditelaah lebih jauh, tetap saja dalam hal positif ini terdapat hal negatif. Seperti yang sudha dikatakan tadi, globalisasi memepengaruhi kebudayaan dan pemikiran kita. Kebudayaan lain masuk dengan mudahnya ke negara ini. sehingga membuat kita lupa akan kebudayaan sendiri. Kita merasa bahwa kebudayaan kita ini kuno, radikal. Tetapi dengan adanya pemikiran seperti ini, ada negara lain mengklaim kebudayaan kita seperti tarian ponorogo yang diklaim Malaysia, kita geram dan melaporkan masalah ini ke PBB. Jika dilihat sebelumnya, masyarakat Indonesia yang sudah tidak melestarikan budayanya sendiri, sehingga budaya tersebut ada yang mengakui.
Jadi, dapat disimpulkan globalisasi adalah hal positif yang dapat kita terima dengan baik, tetapi kita harus memilah dan mamilih mana yang baik untuk kita ambil dan mana yang tidak.

Daftar referensi:

Pasaribu, Rowland Bismark Fernando. Bahan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, Kenari.

Kamis, 18 Juni 2015

Industri di Indonesia



 Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya. Dengan demikian industry merupakan bagian dari proses produksi. Bahan – bahan industry diambil dan diolah secara langsung maupun tidak lansung kemudian diolah sehingga menjadi barang yang bernilai tinggi di masyarakat.
Industrilisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang menggubah sistem pencarian masyarakat argraris menjadi masyarakat industry. Industrilisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berffokus pada ekonomi yang meliuti pekerjaan yang semakin beragamm gaji dan penghasilan yang tinggi.
Sektor industri diyakini sebaga sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lainnya dalam sebuah perekonomian untuk menuju kemajuan. Produk industrilisasi selalu memiliki “dasar tukar” yang tinggi atau lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk sektor lain.
Faktor pembangkit Indutri Indonesia antara lain :
1.       Struktur organisasi
2.       Ideologi
3.       Kepemimpinan
Faktor penghambat industri antara lain :
1.       Keterbatasan teknologi, kuangnya perluasan dan penelitian bidang teknologi menghambat ektifitas dan kemampuan produksi
2.       Kualitas sumber daya manusia
3.       Keterbatasan dana pemerintah

Ini sasaran yang bakal dicapai kementrian Perindustrian
 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan sejumlah target di sektor industri pada 2015. Target itu mulai dari pembangunan industri nasional, kontribusi ekspor sektor industri dan nilai investasinya.
"Menapaki  2015 yang penuh tantangan dan masih adanya ketidakpastian ekonomi global, Kemenperin masih memiliki pekerjaan besar untuk melaksanakan pembangunan industri nasional," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Dia menjelaskan, ada sejumlah sasaran utama Kemenperin terkait pembangunan industri nasional, seperti target pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 6,1 persen-6,8 persen, jumlah tenaga kerja sektor industri sebanyak 15,5 juta orang, kontribusi ekspor sektor industri mencapai 67,3 persen, dan nilai investasi sektor industri sebesar Rp 270 triliun pada 2015.
"Kita ingin agar investasi ini tumbuh. Kita mengajak dengan memberikan insentif agar ada rangsangan buat calon investor buat melakukan investasi tapi juga investasi sebaiknya dapat menyebar berbagai wilayah untuk pengembangan kawasan industri," lanjut dia.
Untuk mencapai target-target tersebut, Kemenperin telah menyiapkan arah kebijakan pembangunan industri nasional yang akan difokuskan pada tiga hal.
Pertama, pengembangan perwilayahan Industri di luar Pulau Jawa melalui fasilitasi pembangunan 14 kawasan industri, fasilitasi pembangunan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah, serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Kedua, penumbuhan populasi industri dengan target penambahan sebesar 9 ribu usaha industri berskala besar dan sedang yang 50 persen tumbuh di luar Jawa, serta 20 ribu unit Industri Kecil yang dilakukan melalui mendorong investasi untuk industri, memanfaatkan kesempatan dalam jaringan produksi global, pembinaan industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat terintegrasi dengan rantai nilai industri pemegang merek di dalam negeri
Ketiga, peningkatan Daya Saing dan Produktivitas, khususnya peningkatan nilai ekspor dan nilai tambah per tenaga kerja melalui peningkatan efisiensi teknis, peningkatan penguasaan IPTEK atau inovasi, peningkatan penguasaan dan pelaksanaan pengembangan produk baru oleh industri domestik.
"Dan tidak kalah penting pembangunan faktor input seperti peningkatan kualitas SDM industri dan akses ke sumber pembiayaan yang terjangkau, serta fasilitasi dan insentif dalam rangka peningkatan daya saing dan produktivitas," tandasnya. (Dny/Ahm)
Sumber : Liputan6.com

Menanggapi bacaan diatas
Pemerataan industry Indonesia perlu dilakukan jangan hanya terfokus pada suatu wilayah. peningkatan kualitas SDM juga perlu dilakukan mengingat sdm merupakan faktor terpenting dalam industri . dengan adanya penambahan industri dapat mendorong terbentukanya lapangan pekerjaan . perlu ditingkatkan juga Teknologi yang ada sebagai penunjang industri.

daftar referensi :
Liputan6.com
Pasaribu, Roland Bismark Fernando. Bahhan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi Gunadarma, Kenari

Jumat, 12 Juni 2015

Pengaruh Perekonomian Hijau di Indonesia



  Ekonomi hijau adalah rezim ekonomi yang meningkatkan kesejahtraan manusia dan kesetaraan nasional , sekaligus mengurangi risiko lingkunan secara signifikan . Ekonomi hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karrbon dioksida dan polisi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
Indonesia negara yang kaya akan sumber daya alamnya memiliki banyak keanekaragaman hayati. Selain itu Indonesia memiliki hutan hujan tropis terluas di kawasan Asia kurang lebih luasnya sekitar 21juta hektar. Menurut data UNDP, Indonesia merupakan negara terbesar ketiga pelepas karbon , dengan lebih dari 80 persen emisi nasional. Kekayaan keanekaragaman hayati di Indonesia terbesar kedua setelah Brasil. Betapa kayanya negara kita akan sumber daya alam namun sayangnya zaman sekarang ini membuat masyarakat semakin sedikit yang perduli terhadap lingkungan . lihat saja banyak sekali terjadi penebangan hutan ssecara illegal, pengalih fungsian hutan menjadi pabrik yang merusak ekosistem belum lagi ditambah pencemaran dari limbah pabrik tersebut. Peningkatan efek  gas rumah kaca semakin tinggi bidan energy dan transportasi sebagai penyumbang gas rumah kaca terbesar ditambah dengan pola hidup masyarakat yang boros terhadap pemakaian energy  dan suka mengeksploitasi alam .
Oleh karena itu perekonomian hijau diharapkan sebagai jalan keluar yang dapat menjembatani pertumbuhan ekonomi tanpa merusak alam. Maka pemerintah memegang peranan penting untuk mendorong perekonomian hijau lewat menitikberatkan kegiatan bisnis yang ramah lingkungan. Selain itu kegiatan bisnis yang ramah lingkungan dapat menurunkan efek gas rumah kaca dan menurunkan rasio pemakaian bahan bakar langka. Selain itu perekonomian hijau tidak membahayakan hidup manusia. Pemerintah perlu melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas informasi mengenai peluang kerja dan ketrampilan sistem pendidikan. Adapun pekerjaan yang dikategorikan sebagai green jobs adalah : pengolahan limbah, daur ulang sampah, pertanian orrganik dll. Manfaat dari perekonomian hijau  antara lain menurut study UNEP menunjukkan pendapatan perkapita dunia bisa lebih tinggi hingga 16% .  berinvestasi  pada ekonomi rendah karbon dapat mengurani penggunaan bahan bakar berbasis batu bara dan pengrusakan hutan. Dengan adanya perekonomian hijau diharapkan alam kita bisa terjaga hingga generasi yang akan datang dan perilaku kita sangat menentukan bumi ini. Save Our World .

daftar referensi :
Pasaribu, Rowland Bisamark Fernando. Bahan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi. Universitas Gunadarma, Kenari.

alamendahh.org




Jumat, 15 Mei 2015

Peran Perdagangan Internasional pada Perekonomian Indonesia


  Perdagangan internasional  adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk tersebut dapat berupa individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain
Perdagangan internasional bisa terjadi karena adanya beberapa faktor diantarannya :  negara tersebut tidak dapat memproduksi sendiri barang kebutuhannya, perbedaan faktor produksi, perbedaan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengelola sumber daya ekonomi, adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga diperlukan pasar baru untuk menjual produk tersebut, terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun dapat hidup sendiri. Dibanyak negara perdagangan internasional menjadi ssalah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP
Di era globalisasi seperti sekarang ini, perdagangan internasional merupakan hal yang wajib untuk setiap negara karena setiap negara membutuhkan satu sama lain, tak terkecuali di Indonesia.  Kegiatan ekspor impor merupakan bentuk kegiatan dari perdangan internasional . Ekspor  memberikan pengaruh besar terhadap  pertumbuhan perekonomian indonesia , dengan adanya ekspor dapat menambah devisa negara , memperluas lapangan pekerjaan karena dengan adanya ekspor akan meningkatkan permintaan masyarkat sehinggka meningkatkan kegiatan produksi yang dapat menambah lapangan pekerjaan selain itu dapat memperluas pasar bagi produk Indonesia hingga ke Luar negeri. Import juga dapat memberikan manfaat bagi negara kita diantaranya : memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan, memperoleh teknologi  modern dan memperoleh bahan baku.
Dari perdagangan internasional dapat terbentuknya hubungan  kerja sama internasional . Salah satunya contohnya yaitu ASEAN.  Kerja sama antarnegara di Asia tenggara terjalin di berbagai bidang namun yang paling menonjol yaitu pada bidang ekonomi. Di tahun 2003 semua anggota ASEAN sepakat untuk menerapkan perdagangan bebas pada tahun 2015 yang disebut AEC (Asean Economic Community) atau MEA (Masyarakat Ekonomi Indonesia). dengan adanya MEA arus barang dan jasa bebas masuk keluar tanpa hambatan. Orang Thailand bebas berjualan di Indoneasi begitupun sebaliknya Orang Indonesia bebas berjualan di Thailand. Orang Indonesia bebas mau bekerja di perusahaan di nergara Asean mana saja, tanpa tarif. Bila dibayangkan begitu enaknya, kita bisa menentukan mau kerja dimana saja atau membeli barang dengan harga murah di mana saja, namun apa jadinya jika kita tidak siap menyambut MEA? Bisa-bisa kita menjadi penonton di negeri sendiri. Untuk itu diperlukan kesiapan yang serius dari masyarakat dan pemerintah . Untuk para pelaku usaha diperlukan standar yang dapat melebihi negara lain agar tidak kalah saing diperlukan juga perbaikan kualitas produk. Selain itu diperlukan kualitas SDM yang baik , Tenaga kerja Indonesia perlu dibekali dengan ketrampilan khusus yang sudah harus disertifikasi selain itu ketrampilan seperti Bahasa asing juga diperlukan mengingat Bahasa merupakan sarana komunikasi utama. Dan hal terpenting lainnya yaitu perbaikan infrastruktur di Indonesia perlu ditingkatkan mengingat negara – negara tetangga sangat baik dalam sektor infrastruktur. Jadi kita harus benar –benar siap atau kita bakal tertinggal dari negara-negara tetangga lainnya.

Sumber:

Ikaismarino.blogspot.com

Pasaribu, Rowland Bismark Fernando. Bahan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, Kenari.


Rabu, 06 Mei 2015

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara



Dalam suatu negara pasti membutuhkan perencanaan keuangan untuk menghitung penerimaan negara dan pengeluaran dari kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah agar dapat mencapai tujuan dan cita cita nasional serta memajukan kesejahtran masyarakt .Di Indonesia Rencana keuangan itu disebut APBN yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

 APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia
yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran Negara selama satu tahun anggaran (1Januari - 31 Desember). APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.

Sumber – sumber penerimaan Negara
Pendapatan pajak dalam negeri
Pendapatan pajak
Pendapatan pajak bumi dan bangunan
Pendapatan cukai
Pendapatan pajak internasional
Pendapatan bea masuk
Pendapatan bea keluar
Penerimaan bukan pajak
Penerimaan sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi (SDA MIGAS)
Penerimaan sumber daya alam non minyak dan gas bumi (SDA NONMIGAS)
Pendapatan bagian laba BUMN
PNBP lainnya
Pendadpatan BLU
Penerimaan Pembangunan

Pengeluaran negara :
Secara garis besar , pengeluaran negara dikelompokkan menjadi 2 :
1. Pengeluaran rutin
2. Pengeluaran pembangunan

Analisis APBNP 2015
Dalam APBN-P 2015 ditetapkan target pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 1.761,6 triliun dan pengeluaran negara sebesar Rp 1.984,1 triliun . Sehingga defisit anggaran sebesar Rp 222,5 triliun atau 1.9% terhadap PDB. Presentasi itu tidak mengalami perubahan dari yang diusulkan di RAPBN-P 2015. Target penerimaan pajaka mencapai Rp 1.489,3 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 269,1 triliun dan hibah Rp 3,3 triliun. Untuk subsidi disepakati Rp 137,8 triliun . Secara keseluruhan , ada perubahan dari sisi pendapatan yang menurun awal RAPBN-P 2015 Sebesar 7,3 triliun dan penghematan belanja Rp 29,6 triliun serta pembiayaan Rp 7,2 triliun.

 Sementara itu Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) hingga periode 20 Mei 2015 tercatat mengalami defisit. Menurut Menteri Keuangan , Bambang Brodjonegoro pendapatan negara mencapai Rp 502,7 triliun atau 28,5 persen dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.761,6 triliun. Sementara belanja negara ikut melambung menjadi Rp 548,7 triliun atau 27,7 persen sejak Januari-20 Mei ini.
 Penerimaan perpajakan sampai 20 Mei 2015 sebesar Rp 502,7 triliun. Jadi defisit anggarannya Rp 50 triliun. Adapun pendapatan negara terkumpul Rp 476,3 triliun atau 27 persen dari patokan APBN-P, sementara belanja negara mencapai Rp 540,5 triliun atau 27,2 persen dari target. Jadi defisit pada 15 Mei 2015 sebesar Rp 64,3 triliun atau 0,55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target defisit sampai akhir tahun 1,9 persen dan punya toleransi sampai 2,2 persen.

Pemerintah butuh kerja ekstra karena sampai saat ini APBN masih defisit . Dalam rangka menutupi defisit anggaran tersebut, pemerintah perlu melakukan kebijakan yang tepat guna memperoleh sumber pembiayaan rendah dan tingkat resiko yang bisa ditolerir. Kabijakan yang dapat dilakukan :
1. Menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan pinjaman multilateral, namum harus dilakukan dengan selektif dan berhati-hati dengan mengupayakan beban pinjaman paling ringan melalui penarikan pinjaman dengan tingkat bunga rendah dan tenggang waktu panjang.
2. Pemerintah harus lebih memprioritaskan sumber pembiayaan dalam negeri ketimbang luar negeri, seperti : melakukan pengelolaan portofolio surat utang negara (SUN) , penerbitan SUN dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
3. Mengurangi subsidi
4. Mengalokasikan anggaran tepat sasaran , tepat pada sektor produktif guna mendorong penrtumbuhan ekonomi misalnya infratruktur.
5. Memaksimalkan penerimaan dalam negeri, yaitu pajak. Perlu diberikan sanksi yang tegas kepada pelaku kecurangan di sektor perpajakan mengingat penggelapan pajak sangat merugikan negara.

Daftar referensi:

m.bisnis.com

Liputan6.com

Pasaribu, Rowland Bismark Fernando. Bahan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi Gunadarma, Kenari









Kamis, 30 April 2015

Penanaman Modal Asing



Investasi adalah suatu penanaman modal yang diberikan perseorangan atau perusahaan atau organisasi baik dalam negeri maupun luar negeri.
Faktor yang dapat mempengaruhi investor menanamkan modalnya yaitu:
- Pertama, faktor sumber daya alam


·       -   Kedua faktor sumber daya manusia
·       -   Ketiga faktor stabilitas dan perekonomian
·      -    Keempat, faktor kebijakan pemerintah
·       -   Kelima, faktor kemudahan dalam perijinan

Penanaman Modal Asing
PMA merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakusisi perusahaan. Penanaman modal di Indonesia diatur dengan undang0undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal. Dalam undang-undang yang dimaksud dengan penanaman modal asing adalah kegiatan untuk melakukan usahha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing. Penanaman moda asing mempunyai kelebihan diantaranya bersifat jangka panjang, membuka lapangan pekerjaan baru, memberikan andil dalam alih teknologi dan alih kertrampilan manajemen.
Investor Korea Pilih Indonesia ketimbang Negara ASEAN Lainnya
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang yang berbasis di Korea Selatan, TheVoo Architects and Engineers Group, melalui anak usahanya The One Partners, lebih memilih Indonesia ketimbang negara Asia Tenggara lainnya macam Vietnam, Myanmar, Thailand, atau Filipina untuk berinvestasi.
Menurut Vice President The One Partners, Kim Min Sung, Indonesia lebih prospektif, dan menjanjikan dibanding negara di kawasan yang sama. Kendati perekonomian secara makro telah lesu, namun diyakini hanya sementara. Indonesia akan kembali bangkit pada tahun-tahun yang akan datang.
"Terlebih saat ini Pemerintahan Joko Widodo tengah menggenjot pembangunan infrastruktur yang justru akan menstimulasi perkembangan daerah-daerah macam Lombok, dan Kawasan Timur Indonesia lainnya. Ini adalah peluang yang menjanjikan," tutur Kim kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2015).
Kim melanjutkan, selain menjanjikan peluang dan masa depan bisnis yang cerah, The One Partners memilih Indonesia, khususnya Lombok karena punya daya pikat (magnitude) yang tinggi.
Lombok saat ini mirip dengan Bali 10 tahun yang lalu. Pantai-pantainya bersih dengan pasir putih, dan lautnya yang jernih biru kehijauan, serta bukit dan pegunungan yang masih alami.
"Sementara Bali semakin padat dan ramai,  potensi area yang dapat dikembangkan di Bali juga semakin terbatas," imbuh Kim.
Sebelum memutuskan memilih Lombok, Kim dan timnya telah mendatangi sekitar 100 tempat di Indonesia maupun negara Asia Tenggara lainnya untuk dijadikan sebagai wilayah ekspansi bisnis hospitalitas. Namun, dari tempat sebanyak itu, Lomboklah yang mereka pilih.
Selain keindahan natura, Lombok menjadi tujuan utama The One Partners, karena berbagai indikator. Mulai dari jumlah kunjungan wisatawan yang terus meningkat, sejak tahun 2010 hingga 2014 tercatat rata-rata tumbuh 20 persen per tahun, hingga tingkat hunian rata-rata hotel dan vila rerata 50 persen. Bahkan, untuk hotel dan vila bintang 5 tingkat hunian bisa berada pada posisi 70 persen-80 persen.
"Karena semua potensi dan daya pikat itulah The One Partners membenamkan dana investasi senilai Rp 250 miliar," imbuh Kim.
  Dana sebesar itu digunakan untuk mengembangkan fasilitas akomodasi berkonsep vila hotel atau vilatel yang diberi nama Royal Tulip Resorts and Spa. Lokasi tepatnya berada di Lombok Tengah bagian selatan, atau hanya berjarak 3 kilometer dari Mandalika, Kuta.
Masuknya dana The One Partners ini, merupakan bagian dari investasi Penanam Modal Asing (PMA) Korea Selatan. Menurut Deputi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Bidang Promosi Penanaman Modal, Himawan Hariyoga, sepanjang kuartal pertama 2015, realisasi investasi PMA Korea Selatan mencapai 634,0 juta dollar AS atau setara Rp 8,2 triliun."Nilai investasi tersebut tersebar untuk 372 proyek. Dan Korea Selatan, termasuk dalam daftar negara dengan investasi terbesar ketiga setelah Singapura dan Jepang," ungkap Himawan.
Sumber : vibiznews.com

Menanggapi bacaan diatas, kita patut berbangga karena Korea lebih memilih Negara kita dibanding Negara lain yang juga tidak kalah saing dengan Indonesia. Tak heran Indonesia menjadi incaraninvestorr asing karena kaya akan pesona alam yang indah. Untuk mendukung peningkatan di investasi asing perlu adanya upaya dan strategi agar dapat menarik investor. Memberikan kepastian hukum yang berkaitan dengan penanaman modal serta memberikan jaminan hukum untuk mencegah kesewenang-wenangan. Tidak kalah penting juga yaitu keamanan , memelihara keamanan dari potensi gangguan kriminalitas. Memberikan kemudahan dalam perijinan investasi,imigrasi , kepabeanan . Menjaga kondisi iklim ketenagakerjaan yang menunjang kegiatan usaha yang berkelanjutan.
Penanaman modal asing juga memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia. dengan adanya PMA dapat membantu pertumbuhan ekonomi . PMA juga sangat membantu dalam penyerapan tenaga kerja sehingga mampu mengurangi pengangguran. Menambah cadangan devisa Negara. Mampu meningkatkan kesejahtraan pada masyarakat. Bisa menjadi acuan agar ekonomi Indonesia untuk lebih baik. Namun disamping itu juga terdapat dampak negative dari PMA, pencarian keuntungan yang sebesarnya – besarnya bisa melahirkan hal-hal yang tidak diinginkan . Bisa saja terjadi praktik ekploitasi oleh perusahaan asing terhadap sumber daya alam Indonesia selain itu juga bisa meninmbulkan kerusakan alam akibat pembangunan yang ditimbulkan. Perusahaan asing mencari keuntungan yang besar dan keuntungannya diambil untuknya sendiri sedangkan mengakibatkan kerugian untuk masyarrakat dan pemerintah setempat. Kemungkinan Perusahaan asing akan menguasai pasar local sehingga dikhwatirkan produk dalam negeri tidak mampu bersaing. Keberdaan perusahaan asing juga mempengaruhi budaya bangsa lokal sebab mereka menerapkan budaya asing untuk bersosialisasi dengan masyarakat.
Untuk itu diperlukan upaya untuk mengatasi masalah investasi asing yang masuk ke Indonesia. Upaya yang bisa dilakukan yaitu :
1.       Lebih selektif untuk memilih para investor asing
2.       Pemerintah hendakya memikirkan terlebih dahulu apa dampak yang akan ditimbulkan dari PMA tersebut entah itu terhadap lingkungan , budaya dan kuntungan untuk masyarakat Indonesia.
3.       Diperlukan hukum yang tegas untuk mencegah penyelewengan.
4.       Meninjau kembali semua kepentingan kontrak yang merugikan
j            
     Daftar Pustaka :
   https://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/07-investasi-dan-penanaman-modal.pdf
    https://denichaalviana.wordpress.com












Rabu, 22 April 2015

Pengangguran

Dalam kehidupan perekonomian suatu Negara tentunya pasti diwarnai dengan berbagai masalah – masalah yang ada tanpa terkecuali Indonesia. Oleh karena itu peran pemerintah sangat diperlukan untuk bisa mengatasi masalah yang ada lewat kebijakan yang diambil. Pemerintah harus berupaya agar bisa mencapai kesejahtraan rakyatnya dan bisa menciptakan kondisi yang kondusif. Pada kali ini saya akan membahas 1 dari 3 penyakit pokok ekonomi yaitu Pengangguran.

Pengangguran
Kata yang sudah tidak lazim didengar. Masalah ekonomi yang banyak dihadapi banyak Negara. Pengangguran bisa mempengaruhi tingkat pertumbuhan perekonomian suatu Negara.
Sebenarnya apa sih pengangguran itu???

Sebelum membahas pengangguran , kita lihat dulu tentang komposisi penduduk Indonesia. Penduduk usia kerja (PUK) , yakni penduduk yang memiliki usia kerja yakni antara 15 tahun sampai dengan 65 tahun. PUK dibagi menjadi Angkatan Kerja (AK) dan Bukan angkatan kerja (BAK) . AK adalah mereka yang memiliki usia kerja yang seharusnya sedang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. BAK adalah mereka yang secara usia berada dalam kelompok usia kerja tapi karena keadaan dan kondisi tertentu membuat mereka belum bekerja , yakni pelajar , ibu rumah tangga dan mereka yang menderita cacat. AK terbagi atas kelompok bekerja dan tidak bekerja . kelompok tidak bekerja ini yang disebut pengangguran, mereka berada pada usia kerja tidak sedang menuntut ilmu , bukan ibu rumah tangga atau tidak mendertia cacat namun tidak bekerja.

Jenis-Jenis pengangguran :
1. Pengangguran Konjungtur atau cyclical unemployment adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan dalam tingkat kegiatan perekonomian. Maksudnya pada waktu kegiatan ekonomi mengalami kemunduran maka perusahaan harus mengurangi kegiatan memproduksinya misalnya jam kerja maupun tenaga kerja diberhentikan.

2. Pengangguran Struktural , pengangguran yang diakibatkan perubahan struktur dan kegiatan ekonomi sebagai akibat perkembanan ekonomi. Contohnya anak muda zaman sekarang akan lebih suka memakai baju yang siap pakai daripada memesan pada tukang jahit , hal ini membuat menurunnya permintaan dan lebih banyak menganggur daripada bekerja.
Pengangguran Normal/ friksionil, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang menganggur sambal menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas yang lebih baik.

3. Pengganguran umunya bisa terjadi karena jumlah angkatan kerja atau pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan namun bukan hanya itu saja penganggran juga bisa terjadi karena kurang ketrampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja. Pengangguran ini memberikan dampak yang kurang baik bagi suatu Negara . Tingkat pengangguran yang tinggi bisa menyebabkan masalah sosial dan tingginya juga tingkat kriminalitas dan kemiskinan. Selain itu bisa menyebabkan pemborosan dalam kehidupannya , seseorang harus memenuhi kebutuhannya padahal ia tidak mempunyai penghasilan.

Dampak – dampak Pengangguran
Pengangguran menyebabkan pendapatan nasional yang sebenarnya dicapai lebih rendah hal ini membuat tingkat kemakmuran masyarakat lebih rendah dari tingkat yang mungkin dicapainya.
Pengangguran menyebabkan pendapatan pajak pemerintah berkurang
Pengangguran tidak menggalakan pertumbuhan ekonomi
Penganggur meninmbulkan ketidakstabilan sosial dan politik
Pengangguran dapat menyebabkan kehilangan ketrampilan
Pengangguran dapat menyebabkan kehilangan pendapatan.

Pengangguran memberikan dampak yang buruk bagi suatu Negara. Diperkirakan pada tahun 2020 Indonesia akan kebanjiran pengangguran intelek. Sebenarnya bukan pada tahun 2020 baru ada pengangguran intelek , lihat saja saat ini juga banyak pengangguran yang memiliki ijasah S1 . kemudahan untuk mengakses pendidikan formal tidak selamanya berdampak positif jika tidak mampu diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. Persaingan untuk mendapat pekerjaan kedepannya akan lebih sulit karena Indonesia telah masuk era globalisasi misalnya seperti MEA dimana tenaga kerja asal Asia Tenggara bisa dengan gampang untuk bekerja di Indonesia. Oleh karena itu para pencari kerja Indonesia harus mempunyai skill yang lebih terutama penguasaan Bahasa inggris dan perlu adanya ketrampilan dan keahlian yang bisa bersaing dengan tenaga kerja asing.
Perlu adanya upaya dari pemerintah untuk mengatasi masalah pengangguran yaitu :
1. Mengendalikan pertumbuhan penduduk, pertumbuhan penduduk yang cepat memicu timbulnya pengangguran kedepannya.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia lewat pendidikan dan dengan memperbanyak pusat pelatihan.
3. Melakukan pembangunan infrastruktur yang merata terutama di kawasan yang tertinggal dengan harapan dapat menyerap banyak tenaga kerja
4. Mengembangkan sektor pariwisata terutama pada wilayah yan belum terjamah potensi alamnya dengan cara melakukan promosi untuk menarik wisatawan dan investor asing.
5. Menyeleksi tenaga kerja Indonesia yang akan dikirim ke luar negeri.

Sekian informasi tentang pengangguran . Semoga dapat bermanfaat .

Daftar Pustaka :

https://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/06-masalah-perekonomian-indonesia.pdf




Jumat, 27 Maret 2015

Perkembanan Kemiskinan di Indonesia



Topik: Struktur Produksi, Distribusi, Pendapatan, kemiskinan



Kemiskinan adalah ketidak merata an hidup dan ketidak mampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasarnya seperti  sadang, pangan, dan papan yang layak. Keadaan ini menjadi masalah ekonomi di negara kita karena salah satu faktor yang membuat kita tidak bida melakukan pembangunan yang baik di negara kita iniseseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya karena pengangguran, inflasi, dan kesenjangan sosial.


Secara umum, angka kemiskinan Indonesia sejak 1998 – 2011 terus menurun.  Penurunan tersebut tidak lepas dari upaya keras pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan melalui berbagai program pro-rakyat. Kendati belum bisa dikatakan maksimal, akan tetapi tren penurunan menunjukan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan yang diluncurkan pemerintah telah memberikan efek positif bagi peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan hak-hak dasar mereka.
Gambar Penurunan angka kemiskinan di Indonesia sejak 1998 – 2010. Sumber data BPS.



Berdasarkan Worldfactbook, BPS, dan World Bank, di tingkat dunia penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia termasuk yang tercepat dibandingkan negara lainnya. Tercatat pada rentang 2005 – 2009 Indonesia mampu menurunkan laju rata-rata penurunan jumlah penduduk miskin per tahun sebesar 0,8%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian negara lain semisal Kamboja, Thailand, Cina, dan Brasil yang hanya berada di kisaran 0,1% per tahun.  Bahkan India mencatat hasil minus atau terjadi penambahan penduduk miskin.
Gambaran tentang perbandingan tingkat penurunan/pertambahan penduduk miskin per tahun di berbagai negara berkembang.

Kendati Indonesia adalah negara yang paling berhasil menurunkan angka kemiskinan, akan tetapi masih terdapat disparitas antar provinsi. Ada provinsi yang berhasil menurunkan prosentase penduduk miskinnya dengan cepat dan ada pula yang lambat. Gambar 4 berikut menggambarkan profil kemiskinan beberapa provinsi di Indonesia tahun 2011.
Selain itu, sebaran penduduk miskin juga tidak merata di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Penduduk miskin tersebut tinggal di wilayah perkotaan maupun perdesaan, dengan prosentase terbesar berada di wilayah perdesaan di Pulau Jawa, disusul Pulau Sumatera, baru kemudian pulau-pulau lain di Indonesia. Secara rinci, gambaran jumlah penduduk miskin di perdesaan dan perkotaan.

Profil Kemiskinan Per Provinsi Tahun 2011. Sumber data BPS.


Sebaran penduduk miskin juga tidak merata di seluruh wilayah kepulauan Indonesia seperti Gambar di bawah ini :

Jumlah Penduduk Miskin Perdesaan dan Perkotaan 2011 (dalam ribuan). Sumber data BPS.

Sumber : http://www.tnp2k.go.id/id/kebijakan-percepatan/perkembangan-tingkat-kemiskinan/

 

Menurut saya kemiskinan di indonesia harus di atasi agar kita dapat menuju pertumbuhan ekononmi yang pesat karena ini sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi ini. Penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia juga tidak lepas dari upaya pemerintah yang pro rakyat. Terlihat sekarang ini banyak program yang meringankan beban masyarakat dengan ekonomi lemah di berbagai bidang contohnya : bidang kesehatan adanya kartu BPJS, kartu Indonesia Sehat, di bidang pendidikan kartu Indonesia pintar dan program UMKM untuk pemberdayaan usaha kecil. Pemerintah juga harus tegas dalam membuat kebijakan jangan membuat kebijakan yang akhirnya di slah gunakan oleh orang-orang tertentu, dan bantuan-bantuan yang tidak tepat sasaran, contoh nya raskin yang tidak tepat sasaran, bantuan BLT yang tidak bisa di nikmatin warga miskin tetapi di nikmati oleh orang yang memiliki uang, ini hanya akan membuat warga miskin semakin terpuruk
 
Jadi, pemerintah harus mengambil sikap tegas  dalam menetukan sasaran dan tujuan program yang dibuat saya yakin pemerintah ingin semua masyarakat sejahtera. Selain itu pemerintah juga harus tegas terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungg jawab , kasian rakyat miskin yang untuk makan sehari-hari saja susah sedangkan pelaku korupsi bisa hidup dengan senang-senang. Dan yang terpenting juga diperlukan kesadaran masyarakt untuk mendukung program pemerintah menuju Indonesia yang lebih sejahtra. 

Daftar Pustaka  :
Pasaribu Rowland Bismark Fernando. 2012. Bahan Ajar Struktur produksi, distribusi, pendapatan, kemiskinan. Fakultas Ekonomi. Universitas Gunadarma, Kenari.