Investasi adalah suatu penanaman modal yang diberikan
perseorangan atau perusahaan atau organisasi baik dalam negeri maupun luar
negeri.
Faktor yang dapat mempengaruhi investor menanamkan modalnya
yaitu:
- Pertama, faktor sumber daya alam
· -
Kedua faktor sumber daya manusia
· -
Ketiga faktor stabilitas dan perekonomian
· -
Keempat, faktor kebijakan pemerintah
· -
Kelima, faktor kemudahan dalam perijinan
Penanaman Modal Asing
PMA merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun,
membeli total atau mengakusisi perusahaan. Penanaman modal di Indonesia diatur
dengan undang0undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal. Dalam
undang-undang yang dimaksud dengan penanaman modal asing adalah kegiatan untuk
melakukan usahha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam
modal asing. Penanaman moda asing mempunyai kelebihan diantaranya bersifat
jangka panjang, membuka lapangan pekerjaan baru, memberikan andil dalam alih
teknologi dan alih kertrampilan manajemen.
Investor Korea Pilih Indonesia ketimbang Negara ASEAN Lainnya
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang yang berbasis di Korea
Selatan, TheVoo Architects and Engineers Group, melalui anak usahanya The One
Partners, lebih memilih Indonesia ketimbang negara Asia Tenggara lainnya macam
Vietnam, Myanmar, Thailand, atau Filipina untuk berinvestasi.
Menurut Vice President The One Partners, Kim Min Sung,
Indonesia lebih prospektif, dan menjanjikan dibanding negara di kawasan yang
sama. Kendati perekonomian secara makro telah lesu, namun diyakini hanya
sementara. Indonesia akan kembali bangkit pada tahun-tahun yang akan datang.
"Terlebih saat ini Pemerintahan Joko Widodo tengah
menggenjot pembangunan infrastruktur yang justru akan menstimulasi perkembangan
daerah-daerah macam Lombok, dan Kawasan Timur Indonesia lainnya. Ini adalah
peluang yang menjanjikan," tutur Kim kepada Kompas.com, Selasa
(28/4/2015).
Kim melanjutkan, selain menjanjikan peluang dan masa depan
bisnis yang cerah, The One Partners memilih Indonesia, khususnya Lombok karena
punya daya pikat (magnitude) yang tinggi.
Lombok saat ini mirip dengan Bali 10 tahun yang lalu.
Pantai-pantainya bersih dengan pasir putih, dan lautnya yang jernih biru
kehijauan, serta bukit dan pegunungan yang masih alami.
"Sementara Bali semakin padat dan ramai, potensi area yang dapat dikembangkan di Bali
juga semakin terbatas," imbuh Kim.
Sebelum memutuskan memilih Lombok, Kim dan timnya telah
mendatangi sekitar 100 tempat di Indonesia maupun negara Asia Tenggara lainnya
untuk dijadikan sebagai wilayah ekspansi bisnis hospitalitas. Namun, dari
tempat sebanyak itu, Lomboklah yang mereka pilih.
Selain keindahan natura, Lombok menjadi tujuan utama The One
Partners, karena berbagai indikator. Mulai dari jumlah kunjungan wisatawan yang
terus meningkat, sejak tahun 2010 hingga 2014 tercatat rata-rata tumbuh 20
persen per tahun, hingga tingkat hunian rata-rata hotel dan vila rerata 50
persen. Bahkan, untuk hotel dan vila bintang 5 tingkat hunian bisa berada pada
posisi 70 persen-80 persen.
"Karena semua potensi dan daya pikat itulah The One
Partners membenamkan dana investasi senilai Rp 250 miliar," imbuh Kim.
Dana sebesar itu
digunakan untuk mengembangkan fasilitas akomodasi berkonsep vila hotel atau
vilatel yang diberi nama Royal Tulip Resorts and Spa. Lokasi tepatnya berada di
Lombok Tengah bagian selatan, atau hanya berjarak 3 kilometer dari Mandalika,
Kuta.
Masuknya dana The One Partners ini, merupakan bagian dari
investasi Penanam Modal Asing (PMA) Korea Selatan. Menurut Deputi Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Bidang Promosi Penanaman Modal, Himawan Hariyoga,
sepanjang kuartal pertama 2015, realisasi investasi PMA Korea Selatan mencapai
634,0 juta dollar AS atau setara Rp 8,2 triliun."Nilai investasi tersebut
tersebar untuk 372 proyek. Dan Korea Selatan, termasuk dalam daftar negara
dengan investasi terbesar ketiga setelah Singapura dan Jepang," ungkap
Himawan.
Sumber : vibiznews.com
Menanggapi bacaan diatas, kita patut berbangga karena Korea
lebih memilih Negara kita dibanding Negara lain yang juga tidak kalah saing
dengan Indonesia. Tak heran Indonesia menjadi incaraninvestorr asing karena
kaya akan pesona alam yang indah. Untuk mendukung peningkatan di investasi
asing perlu adanya upaya dan strategi agar dapat menarik investor. Memberikan kepastian
hukum yang berkaitan dengan penanaman modal serta memberikan jaminan hukum
untuk mencegah kesewenang-wenangan. Tidak kalah penting juga yaitu keamanan , memelihara
keamanan dari potensi gangguan kriminalitas. Memberikan kemudahan dalam
perijinan investasi,imigrasi , kepabeanan . Menjaga kondisi iklim
ketenagakerjaan yang menunjang kegiatan usaha yang berkelanjutan.
Penanaman modal asing juga memberikan manfaat yang besar
bagi Indonesia. dengan adanya PMA dapat membantu pertumbuhan ekonomi . PMA juga
sangat membantu dalam penyerapan tenaga kerja sehingga mampu mengurangi
pengangguran. Menambah cadangan devisa Negara. Mampu meningkatkan kesejahtraan
pada masyarakat. Bisa menjadi acuan agar ekonomi Indonesia untuk lebih baik.
Namun disamping itu juga terdapat dampak negative dari PMA, pencarian
keuntungan yang sebesarnya – besarnya bisa melahirkan hal-hal yang tidak
diinginkan . Bisa saja terjadi praktik ekploitasi oleh perusahaan asing terhadap
sumber daya alam Indonesia selain itu juga bisa meninmbulkan kerusakan alam
akibat pembangunan yang ditimbulkan. Perusahaan asing mencari keuntungan yang
besar dan keuntungannya diambil untuknya sendiri sedangkan mengakibatkan
kerugian untuk masyarrakat dan pemerintah setempat. Kemungkinan Perusahaan
asing akan menguasai pasar local sehingga dikhwatirkan produk dalam negeri
tidak mampu bersaing. Keberdaan perusahaan asing juga mempengaruhi budaya
bangsa lokal sebab mereka menerapkan budaya asing untuk bersosialisasi dengan
masyarakat.
Untuk itu diperlukan upaya untuk mengatasi masalah investasi
asing yang masuk ke Indonesia. Upaya yang bisa dilakukan yaitu :
1. Lebih
selektif untuk memilih para investor asing
2. Pemerintah
hendakya memikirkan terlebih dahulu apa dampak yang akan ditimbulkan dari PMA
tersebut entah itu terhadap lingkungan , budaya dan kuntungan untuk masyarakat
Indonesia.
3. Diperlukan
hukum yang tegas untuk mencegah penyelewengan.
4. Meninjau
kembali semua kepentingan kontrak yang merugikan
j
Daftar Pustaka :
https://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/07-investasi-dan-penanaman-modal.pdf
https://denichaalviana.wordpress.com