Kamis, 18 Juni 2015

Industri di Indonesia



 Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya. Dengan demikian industry merupakan bagian dari proses produksi. Bahan – bahan industry diambil dan diolah secara langsung maupun tidak lansung kemudian diolah sehingga menjadi barang yang bernilai tinggi di masyarakat.
Industrilisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang menggubah sistem pencarian masyarakat argraris menjadi masyarakat industry. Industrilisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berffokus pada ekonomi yang meliuti pekerjaan yang semakin beragamm gaji dan penghasilan yang tinggi.
Sektor industri diyakini sebaga sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lainnya dalam sebuah perekonomian untuk menuju kemajuan. Produk industrilisasi selalu memiliki “dasar tukar” yang tinggi atau lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk sektor lain.
Faktor pembangkit Indutri Indonesia antara lain :
1.       Struktur organisasi
2.       Ideologi
3.       Kepemimpinan
Faktor penghambat industri antara lain :
1.       Keterbatasan teknologi, kuangnya perluasan dan penelitian bidang teknologi menghambat ektifitas dan kemampuan produksi
2.       Kualitas sumber daya manusia
3.       Keterbatasan dana pemerintah

Ini sasaran yang bakal dicapai kementrian Perindustrian
 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan sejumlah target di sektor industri pada 2015. Target itu mulai dari pembangunan industri nasional, kontribusi ekspor sektor industri dan nilai investasinya.
"Menapaki  2015 yang penuh tantangan dan masih adanya ketidakpastian ekonomi global, Kemenperin masih memiliki pekerjaan besar untuk melaksanakan pembangunan industri nasional," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Dia menjelaskan, ada sejumlah sasaran utama Kemenperin terkait pembangunan industri nasional, seperti target pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 6,1 persen-6,8 persen, jumlah tenaga kerja sektor industri sebanyak 15,5 juta orang, kontribusi ekspor sektor industri mencapai 67,3 persen, dan nilai investasi sektor industri sebesar Rp 270 triliun pada 2015.
"Kita ingin agar investasi ini tumbuh. Kita mengajak dengan memberikan insentif agar ada rangsangan buat calon investor buat melakukan investasi tapi juga investasi sebaiknya dapat menyebar berbagai wilayah untuk pengembangan kawasan industri," lanjut dia.
Untuk mencapai target-target tersebut, Kemenperin telah menyiapkan arah kebijakan pembangunan industri nasional yang akan difokuskan pada tiga hal.
Pertama, pengembangan perwilayahan Industri di luar Pulau Jawa melalui fasilitasi pembangunan 14 kawasan industri, fasilitasi pembangunan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah, serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Kedua, penumbuhan populasi industri dengan target penambahan sebesar 9 ribu usaha industri berskala besar dan sedang yang 50 persen tumbuh di luar Jawa, serta 20 ribu unit Industri Kecil yang dilakukan melalui mendorong investasi untuk industri, memanfaatkan kesempatan dalam jaringan produksi global, pembinaan industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat terintegrasi dengan rantai nilai industri pemegang merek di dalam negeri
Ketiga, peningkatan Daya Saing dan Produktivitas, khususnya peningkatan nilai ekspor dan nilai tambah per tenaga kerja melalui peningkatan efisiensi teknis, peningkatan penguasaan IPTEK atau inovasi, peningkatan penguasaan dan pelaksanaan pengembangan produk baru oleh industri domestik.
"Dan tidak kalah penting pembangunan faktor input seperti peningkatan kualitas SDM industri dan akses ke sumber pembiayaan yang terjangkau, serta fasilitasi dan insentif dalam rangka peningkatan daya saing dan produktivitas," tandasnya. (Dny/Ahm)
Sumber : Liputan6.com

Menanggapi bacaan diatas
Pemerataan industry Indonesia perlu dilakukan jangan hanya terfokus pada suatu wilayah. peningkatan kualitas SDM juga perlu dilakukan mengingat sdm merupakan faktor terpenting dalam industri . dengan adanya penambahan industri dapat mendorong terbentukanya lapangan pekerjaan . perlu ditingkatkan juga Teknologi yang ada sebagai penunjang industri.

daftar referensi :
Liputan6.com
Pasaribu, Roland Bismark Fernando. Bahhan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi Gunadarma, Kenari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar