Industri adalah
kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi
atau barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya. Dengan demikian industry merupakan
bagian dari proses produksi. Bahan – bahan industry diambil dan diolah secara
langsung maupun tidak lansung kemudian diolah sehingga menjadi barang yang
bernilai tinggi di masyarakat.
Industrilisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi
yang menggubah sistem pencarian masyarakat argraris menjadi masyarakat industry.
Industrilisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat
berffokus pada ekonomi yang meliuti pekerjaan yang semakin beragamm gaji dan
penghasilan yang tinggi.
Sektor industri diyakini sebaga sektor yang dapat memimpin
sektor-sektor lainnya dalam sebuah perekonomian untuk menuju kemajuan. Produk industrilisasi
selalu memiliki “dasar tukar” yang tinggi atau lebih menguntungkan serta
menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk sektor lain.
Faktor pembangkit Indutri Indonesia antara lain :
1.
Struktur organisasi
2.
Ideologi
3.
Kepemimpinan
Faktor penghambat industri antara
lain :
1.
Keterbatasan teknologi, kuangnya perluasan dan
penelitian bidang teknologi menghambat ektifitas dan kemampuan produksi
2.
Kualitas sumber daya manusia
3.
Keterbatasan dana pemerintah
Ini sasaran yang bakal dicapai kementrian
Perindustrian
Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan sejumlah target di sektor industri
pada 2015. Target itu mulai dari pembangunan industri nasional, kontribusi
ekspor sektor industri dan nilai investasinya.
"Menapaki 2015
yang penuh tantangan dan masih adanya ketidakpastian ekonomi global, Kemenperin
masih memiliki pekerjaan besar untuk melaksanakan pembangunan industri
nasional," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin di Kantor Kementerian
Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Dia menjelaskan, ada sejumlah sasaran utama Kemenperin
terkait pembangunan industri nasional, seperti target pertumbuhan industri
pengolahan non-migas sebesar 6,1 persen-6,8 persen, jumlah tenaga kerja sektor
industri sebanyak 15,5 juta orang, kontribusi ekspor sektor industri mencapai
67,3 persen, dan nilai investasi sektor industri sebesar Rp 270 triliun pada
2015.
"Kita ingin agar investasi ini tumbuh. Kita mengajak
dengan memberikan insentif agar ada rangsangan buat calon investor buat
melakukan investasi tapi juga investasi sebaiknya dapat menyebar berbagai
wilayah untuk pengembangan kawasan industri," lanjut dia.
Untuk mencapai target-target tersebut, Kemenperin telah
menyiapkan arah kebijakan pembangunan industri nasional yang akan difokuskan pada
tiga hal.
Pertama, pengembangan perwilayahan Industri di luar Pulau
Jawa melalui fasilitasi pembangunan 14 kawasan industri, fasilitasi pembangunan
22 Sentra Industri Kecil dan Menengah, serta berkoordinasi dengan para pemangku
kepentingan.
Kedua, penumbuhan populasi industri dengan target penambahan
sebesar 9 ribu usaha industri berskala besar dan sedang yang 50 persen tumbuh
di luar Jawa, serta 20 ribu unit Industri Kecil yang dilakukan melalui
mendorong investasi untuk industri, memanfaatkan kesempatan dalam jaringan
produksi global, pembinaan industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat
terintegrasi dengan rantai nilai industri pemegang merek di dalam negeri
Ketiga, peningkatan Daya Saing dan Produktivitas, khususnya
peningkatan nilai ekspor dan nilai tambah per tenaga kerja melalui peningkatan
efisiensi teknis, peningkatan penguasaan IPTEK atau inovasi, peningkatan
penguasaan dan pelaksanaan pengembangan produk baru oleh industri domestik.
"Dan tidak kalah penting pembangunan faktor input
seperti peningkatan kualitas SDM industri dan akses ke sumber pembiayaan yang
terjangkau, serta fasilitasi dan insentif dalam rangka peningkatan daya saing
dan produktivitas," tandasnya. (Dny/Ahm)
Sumber : Liputan6.com
Menanggapi bacaan diatas
Pemerataan industry Indonesia perlu dilakukan jangan hanya
terfokus pada suatu wilayah. peningkatan kualitas SDM juga perlu dilakukan mengingat sdm merupakan faktor terpenting dalam industri . dengan adanya penambahan industri dapat mendorong terbentukanya lapangan pekerjaan . perlu ditingkatkan juga Teknologi yang ada sebagai penunjang industri.
daftar referensi :
Liputan6.com
Pasaribu, Roland Bismark Fernando. Bahhan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi Gunadarma, Kenari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar