Kamis, 30 April 2015

Penanaman Modal Asing



Investasi adalah suatu penanaman modal yang diberikan perseorangan atau perusahaan atau organisasi baik dalam negeri maupun luar negeri.
Faktor yang dapat mempengaruhi investor menanamkan modalnya yaitu:
- Pertama, faktor sumber daya alam


·       -   Kedua faktor sumber daya manusia
·       -   Ketiga faktor stabilitas dan perekonomian
·      -    Keempat, faktor kebijakan pemerintah
·       -   Kelima, faktor kemudahan dalam perijinan

Penanaman Modal Asing
PMA merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakusisi perusahaan. Penanaman modal di Indonesia diatur dengan undang0undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal. Dalam undang-undang yang dimaksud dengan penanaman modal asing adalah kegiatan untuk melakukan usahha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing. Penanaman moda asing mempunyai kelebihan diantaranya bersifat jangka panjang, membuka lapangan pekerjaan baru, memberikan andil dalam alih teknologi dan alih kertrampilan manajemen.
Investor Korea Pilih Indonesia ketimbang Negara ASEAN Lainnya
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang yang berbasis di Korea Selatan, TheVoo Architects and Engineers Group, melalui anak usahanya The One Partners, lebih memilih Indonesia ketimbang negara Asia Tenggara lainnya macam Vietnam, Myanmar, Thailand, atau Filipina untuk berinvestasi.
Menurut Vice President The One Partners, Kim Min Sung, Indonesia lebih prospektif, dan menjanjikan dibanding negara di kawasan yang sama. Kendati perekonomian secara makro telah lesu, namun diyakini hanya sementara. Indonesia akan kembali bangkit pada tahun-tahun yang akan datang.
"Terlebih saat ini Pemerintahan Joko Widodo tengah menggenjot pembangunan infrastruktur yang justru akan menstimulasi perkembangan daerah-daerah macam Lombok, dan Kawasan Timur Indonesia lainnya. Ini adalah peluang yang menjanjikan," tutur Kim kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2015).
Kim melanjutkan, selain menjanjikan peluang dan masa depan bisnis yang cerah, The One Partners memilih Indonesia, khususnya Lombok karena punya daya pikat (magnitude) yang tinggi.
Lombok saat ini mirip dengan Bali 10 tahun yang lalu. Pantai-pantainya bersih dengan pasir putih, dan lautnya yang jernih biru kehijauan, serta bukit dan pegunungan yang masih alami.
"Sementara Bali semakin padat dan ramai,  potensi area yang dapat dikembangkan di Bali juga semakin terbatas," imbuh Kim.
Sebelum memutuskan memilih Lombok, Kim dan timnya telah mendatangi sekitar 100 tempat di Indonesia maupun negara Asia Tenggara lainnya untuk dijadikan sebagai wilayah ekspansi bisnis hospitalitas. Namun, dari tempat sebanyak itu, Lomboklah yang mereka pilih.
Selain keindahan natura, Lombok menjadi tujuan utama The One Partners, karena berbagai indikator. Mulai dari jumlah kunjungan wisatawan yang terus meningkat, sejak tahun 2010 hingga 2014 tercatat rata-rata tumbuh 20 persen per tahun, hingga tingkat hunian rata-rata hotel dan vila rerata 50 persen. Bahkan, untuk hotel dan vila bintang 5 tingkat hunian bisa berada pada posisi 70 persen-80 persen.
"Karena semua potensi dan daya pikat itulah The One Partners membenamkan dana investasi senilai Rp 250 miliar," imbuh Kim.
  Dana sebesar itu digunakan untuk mengembangkan fasilitas akomodasi berkonsep vila hotel atau vilatel yang diberi nama Royal Tulip Resorts and Spa. Lokasi tepatnya berada di Lombok Tengah bagian selatan, atau hanya berjarak 3 kilometer dari Mandalika, Kuta.
Masuknya dana The One Partners ini, merupakan bagian dari investasi Penanam Modal Asing (PMA) Korea Selatan. Menurut Deputi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Bidang Promosi Penanaman Modal, Himawan Hariyoga, sepanjang kuartal pertama 2015, realisasi investasi PMA Korea Selatan mencapai 634,0 juta dollar AS atau setara Rp 8,2 triliun."Nilai investasi tersebut tersebar untuk 372 proyek. Dan Korea Selatan, termasuk dalam daftar negara dengan investasi terbesar ketiga setelah Singapura dan Jepang," ungkap Himawan.
Sumber : vibiznews.com

Menanggapi bacaan diatas, kita patut berbangga karena Korea lebih memilih Negara kita dibanding Negara lain yang juga tidak kalah saing dengan Indonesia. Tak heran Indonesia menjadi incaraninvestorr asing karena kaya akan pesona alam yang indah. Untuk mendukung peningkatan di investasi asing perlu adanya upaya dan strategi agar dapat menarik investor. Memberikan kepastian hukum yang berkaitan dengan penanaman modal serta memberikan jaminan hukum untuk mencegah kesewenang-wenangan. Tidak kalah penting juga yaitu keamanan , memelihara keamanan dari potensi gangguan kriminalitas. Memberikan kemudahan dalam perijinan investasi,imigrasi , kepabeanan . Menjaga kondisi iklim ketenagakerjaan yang menunjang kegiatan usaha yang berkelanjutan.
Penanaman modal asing juga memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia. dengan adanya PMA dapat membantu pertumbuhan ekonomi . PMA juga sangat membantu dalam penyerapan tenaga kerja sehingga mampu mengurangi pengangguran. Menambah cadangan devisa Negara. Mampu meningkatkan kesejahtraan pada masyarakat. Bisa menjadi acuan agar ekonomi Indonesia untuk lebih baik. Namun disamping itu juga terdapat dampak negative dari PMA, pencarian keuntungan yang sebesarnya – besarnya bisa melahirkan hal-hal yang tidak diinginkan . Bisa saja terjadi praktik ekploitasi oleh perusahaan asing terhadap sumber daya alam Indonesia selain itu juga bisa meninmbulkan kerusakan alam akibat pembangunan yang ditimbulkan. Perusahaan asing mencari keuntungan yang besar dan keuntungannya diambil untuknya sendiri sedangkan mengakibatkan kerugian untuk masyarrakat dan pemerintah setempat. Kemungkinan Perusahaan asing akan menguasai pasar local sehingga dikhwatirkan produk dalam negeri tidak mampu bersaing. Keberdaan perusahaan asing juga mempengaruhi budaya bangsa lokal sebab mereka menerapkan budaya asing untuk bersosialisasi dengan masyarakat.
Untuk itu diperlukan upaya untuk mengatasi masalah investasi asing yang masuk ke Indonesia. Upaya yang bisa dilakukan yaitu :
1.       Lebih selektif untuk memilih para investor asing
2.       Pemerintah hendakya memikirkan terlebih dahulu apa dampak yang akan ditimbulkan dari PMA tersebut entah itu terhadap lingkungan , budaya dan kuntungan untuk masyarakat Indonesia.
3.       Diperlukan hukum yang tegas untuk mencegah penyelewengan.
4.       Meninjau kembali semua kepentingan kontrak yang merugikan
j            
     Daftar Pustaka :
   https://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/07-investasi-dan-penanaman-modal.pdf
    https://denichaalviana.wordpress.com












Tidak ada komentar:

Posting Komentar