Rabu, 06 Januari 2016

Wajah Perkoperasian Indonesia saat ini




Semakin berkembangnya zaman semakin pula nama koperasi mulai meredup.  Apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini , dimana batas negara tidak menjadi penghalang. Globalisasi ekonomi memungkinkan terjadinya perdagangan bebas antar negara. Hal ini merupakan suatu tantangan bagi koperasi Indonesia . Disamping itu koperasi juga  masih kalah saing dengan toko-toko yang lebih modern yang pengelolaanya lebih baik dari koperasi. Kementrian koperasi dan usaha kecil menengah menyatakan saat ini peran koperasi terhadap koperasi Indonesia semakin tergerus. Hal tersebeut terlihat dari kontribusi koperasi domestic bruto nasional yang kurang dari 2 persen. Koperasi yang seharusnya menjadi soko guru pembangunan ekonomi di Indonesia kini hampir menjadi angan-angan semata. 

Banyak faktor yang menyebabkan koperasi sulit untuk berkembang diantaranya : pertumbuhan koperasi yang selalu dipengaruhi kepentingan politis, peran pemerintah yang terlalu mengintervensi pembentukan gerakan koperasi, persepektif masyarakat yang salah terhadap koperasi atau rendahnya pemahaman terhadap koperasi dan kurangnya dukungan dan kepedulian terhadap koperasi. Hal ini kemudian menjadikan koperasi sebagai institusi yang tidak diminati.

Dalam upaya melakukan pelurusan jati diri koperasi, terlebih dahulu dilakukan pemetaan terhadap permasalah koperasi di Indonesia . Secara umum , permasalahan koperasi diklasifikasikan menjadi masalah kultural dan struktural. 
(1)      Masalah Struktural Koperasi
-          Tidak jelasnya konsep koperasi mana yang akan dibangun di Indonesia. Perkembangan konsep koperasi  teralalu dipengaruhi oleh kepentingan penguasa dan paham politiknya. Kementrian koperasi belum bisaa menentukan ke mana arah pengembangan koperasi di masa depan.
-          Adanya pergesaran konsep dan strategi pembangunan . Pasal 33 menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian dan diharppkan koperasi mampu menciptkan kemakmuran yang terdsitribusi baik namun kenyataannya koperasi hanya dilihat sektoral sebagai sector usaha kecil menengah, sebagian kecil dari sistem perekonomian.
-          Tidak berjalannya fungsi pendidikan dan pengkaderan. SDM pengelola koperasi merupakan tanggung jawab koperasi itu sendiri dan pemerintah. Pemerintah menjamin mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil. Namun proses pengkaderan koperasi yang dijalankan pemerintah terkadang hanya simbolik yang tidak memberi manfaat kepada pengelola koperasi sehingga karyawan koperasi yang disiapkan untuk menjadi kader pengelola koperasi malah bekerja pada perusahaan swasta dengan menggunakan diklat tersebut.
-          Koperasi tidak diberikan fasilitas yang memadai dalam hal pengembangan modal terutama dalam mengakses sumber modal dari perbankan akibatnya koperasi tidak bias melakukan kerja sama dengan badan usaha lain.

(2)    Masalah Kultural Koperasi
-          Persperktif sebagian besar pejabat pemerintah dan masyarakat Indonesia yang hanya melihat koperasi sebagai sektoral. Koperasi tidak dibina dan dikelola dengan baik dan pendekatan yang diambil cendrung tidak tepat. Hal ini membuat citra koperasi di mata masyrakat semakin memburuk. Selain itu pemikiran masyarakat yang menyatakan koperasi hanya berisi orang-orang miskin dan lemah dan hanya berrlaku bagi kalangan menengah. Kurangnya pemahaman masyarakat terhdap koperasi dan kurangnya sosialisasi tentang koperasi kepada masyarakat membuat koperasi dilihat sebagai suatu insentif ekonomi yang tidak menjanjikan.
-          Pendidikan publik koperasi yang belum optimal. Sampai saat ini pemerintah belum berhasil memberikan pendidikan yang mendorong semangat orang untuki berkoperasi. Koperasi tidak ditanamankan dalam dunia pendidikan dengan baik seharusnya sebaliknya agar dapat melahirkan kader-kader koperasi yang dapat diandalkan.
-          Pada tingkat manajemen , koperasi belum dikelola secara professional. Pendidikan yang tidak memadai dan tersebar secara merata bagi pengurus dan anggota koperasi sendiri, terutama pada pengelolaan keuangan. Banyak pengurus koperasi yang hanya bergantung pada pemerintah , ketika diberi fasilitas mereka mampu bertahan hidup tetapi ketika itu dihentikan perlahan-lahan koperasi mulai mengalami penurunan.
 
Peran pemerintah diperlukan terutama dalam menentukan berbagai kebijakan ekonomi khusunya terkait menumbuhkemmbangkan koperasi. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berddampak baik langsung atau tidak langsung terhadap perkembangan koperasi. Satu hal yang perlu ditekankan adalah pemerintah berfungsi sebagai fasilitator yang pada dasarnya berfungsi sebagai  fugnsi pengaturan. Sementara fungsi pengembanan koperasi diserahkan kepada gerakan koperasi itu sendiri.

Reference :
Muslimin Nasution, KOEPRASI MENJAWAB KONDISI EKONOMI NASIONAL, Penerbit PIP & LPEK, Jakarta, 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar